www.bangsanews.id – Pada hari Selasa, 12 Agustus 2025, bertempat di Tanjung Banon, sebanyak 94 Kepala Keluarga (KK) terdampak proyek Rempang Eco-City menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) dari Menteri Transmigrasi RI, M. Iftitah Sulaiman. Penyerahan sertifikat ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepada warga di hunian baru mereka.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, hadir dalam acara tersebut dan menegaskan pentingnya SHM bagi warga. Dengan total 162 KK penerima SHM, ini merupakan langkah signifikan dalam proses legalisasi kepemilikan tanah di kawasan tersebut.
Amsakar berharap pemukiman baru di Tanjung Banon bisa berkembang menjadi kawasan terintegrasi yang dilengkapi berbagai fasilitas. “Kami sangat bahagia melihat warga yang semakin kompak dan solid,” ucap Amsakar dalam sambutannya.
Peran Penting Pemerintah dalam Proyek Rempang Eco-City
Proyek Rempang Eco-City merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan hunian layak bagi masyarakat. Menurut Menteri Iftitah, pembangunan kawasan ini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat. “Kami berkomitmen untuk melibatkan semua pemangku kepentingan dalam proses pembangunan ini,” katanya.
Untuk mendukung keberlangsungan proyek, pemerintah juga berencana menyertakan tenaga ahli dari perguruan tinggi ternama. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pembangunan dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat lokal.
Investasi yang mengalir ke kawasan ini tidak hanya ditujukan untuk infrastruktur, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat setempat. “Kami ingin agar pembangunan ini sejalan dengan peningkatan ekonomi warga,” tambah Iftitah.
Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Masyarakat Rempang
Pemerintah berharap bahwa kawasan Rempang Eco-City dapat menciptakan peluang ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat. Salah satu tujuan utama dari proyek ini adalah untuk meningkatkan taraf hidup warga, sehingga mereka dapat menikmati manfaat dari pembangunan yang dilakukan. “Kawasan ini harus bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi bagi warga,” tegas Amsakar.
Pembangunan infrastruktur di Tanjung Banon diharapkan akan mendukung keterhubungan antarkawasan, sehingga memudahkan aksesibilitas bagi penduduk. Hal ini tentunya akan menguntungkan dari sisi bisnis dan pemberdayaan masyarakat.
Keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah menyediakan pelatihan dan program pemberdayaan untuk meningkatkan keterampilan warga setempat. “Kami ingin mereka siap menghadapi tantangan yang ada di masa depan,” imbuh Menteri Iftitah.
Rencana Pengembangan Jangka Panjang Kawasan Rempang Eco-City
Untuk memastikan keberlanjutan proyek Rempang Eco-City, pemerintah telah merumuskan rencana pengembangan jangka panjang. Rencana ini mencakup berbagai aspek, mulai dari infrastruktur, sosial, hingga ekonomi. “Semua fasilitas yang ada di kawasan ini akan terus dikembangkan seiring berjalannya waktu,” ujar Amsakar.
Komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan juga menjadi bagian dari rencana pengembangan tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa pembangunan ini ramah lingkungan dan tetap melestarikan sumber daya alam yang ada,” tambah Iftitah.
Melalui metodologi yang terencana dan melibatkan semua pihak, diharapkan Rempang Eco-City dapat menjadi role model bagi proyek serupa di Indonesia. “Kita ingin kawasan ini bukan hanya berfungsi sebagai hunian, tetapi juga menjadi pusat inovasi,” tandas Amsakar.















