KARIMUN: Tercatat sebanyak 1.301 kasus WNI bermasalah di Kamboja yang mayoritas disebutkan terkait penipuan daring berhasil ditangani oleh pihak berwenang di Phnom Penh sejak Januari hingga Maret 2025.
Angka ini menunjukkan kenaikan 174% dibandingkan periode yang sama tahun 2024 lalu. Jika dirata-rata, pihak berwenang telah menangani sekitar 20 hingga 25 kasus baru setiap hari kerja. Hal ini menandakan adanya tren yang meningkat dalam jumlah kasus yang dilaporkan dan mencerminkan kebutuhan akan tindakan pencegahan yang lebih efektif.
Kenaikan Drastis Kasus Penipuan Daring di Kamboja
Dari total kasus yang ditangani, 1.112 kasus atau 85% melibatkan WNI yang terkait dengan penipuan daring. Aktivitas penipuan daring ini seakan menjadi fenomena yang sering terjadi, di mana pelaku menargetkan masyarakat Indonesia di tanah air.
Perbandingan dengan periode yang sama tahun lalu menunjukkan peningkatan signifikan, yaitu 263%. Data menunjukkan bahwa jumlah kasus WNI yang terlibat penipuan daring melonjak dari 306 kasus menjadi 1.112. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai alasan di balik lonjakan ini dan bagaimana masyarakat dapat melindungi diri mereka dari penipuan semacam ini.
Sesuai informasi dari instansi terkait, di tahun 2024 terdapat lebih dari 131 ribu WNI yang menetap dan bekerja secara legal di Kamboja. Jumlah ini memberikan gambaran bahwa Kamboja menjadi salah satu tujuan yang cukup populer bagi WNI dalam mencari pekerjaan. Namun, banyak di antara mereka yang terjebak dalam penipuan, di mana mereka tergoda oleh tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi dan persyaratan yang minim.
Strategi Pencegahan dan Penanganan Kasus
Dubes RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, dalam keterangannya menekankan pentingnya masyarakat Indonesia untuk lebih hati-hati dan bijak dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Meskipun sudah ada himbauan dari pemerintah dan berbagai media menyuarakan informasi tersebut, banyak yang masih terjerat dalam jebakan penipuan.
Pihak berwenang berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait di tanah air guna mendorong upaya pencegahan, penanggulangan, dan penindakan terutama atas kasus WNI bermasalah di Kamboja. Peningkatan edukasi dan literasi digital sangat diperlukan agar masyarakat dapat mengenali penawaran pekerjaan yang mencurigakan dan terhindar dari jebakan perekrutan ilegal.
Selain itu, juga terdapat laporan mengenai kematian WNI di Kamboja, dengan 28 kasus tercatat, yang menunjukkan kenaikan 75% dibandingkan periode sama tahun lalu. Penyebab utama kematian ini bervariasi, termasuk penyakit jantung dan stroke, serta penyakit lainnya yang memerlukan perhatian serius. Ini menunjukkan bahwa kesehatan para pekerja Indonesia di luar negeri juga menjadi isu penting yang perlu diaddress secara bersamaan dengan kasus penipuan.
Dengan tingginya angka kasus yang terjadi, menjadi semakin penting bagi masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan. Informasi yang baik dan pengetahuan tentang cara mengenali penawaran pekerjaan yang aman dapat menjadi kunci untuk menghindari penipuan. Tindakan pencegahan yang tepat tidak hanya melindungi individu tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kesempatan kerja di luar negeri.
Melalui dialog informasi yang efektif dan penyuluhan yang berkelanjutan, diharapkan angka kasus penipuan dan permasalahan lain yang melibatkan WNI di Kamboja dapat berkurang secara signifikan. Edukasi merupakan alat penting untuk memberdayakan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua.