www.bangsanews.id – Di tengah perkembangan pesat industri dan ekonomi, peran transportasi semakin vital dalam mendukung mobilitas barang. Hal ini terutama terlihat dalam konteks Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, yang memerlukan pengaturan yang jelas agar segala aktivitas berjalan lancar.
Pada 1 Juli 2025, sebuah Forum Group Discussion (FGD) mengenai Lalu Lintas Barang diadakan oleh BP Batam. Acara ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pengurusan transportasi dan bisnis yang berlangsung di kawasan tersebut.
FGD merupakan langkah strategis untuk mendiskusikan kebijakan dan regulasi yang perlu diterapkan dalam dunia usaha, khususnya dalam Jasa Pengurusan Transportasi. Tentu saja, hal ini bertujuan untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaku usaha di Batam.
Pemahaman yang mendalam tentang peraturan yang berlaku sangat penting bagi pelaku usaha. Terlebih dalam menjalankan bisnisnya, mereka harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan melalui Peraturan Kepala BP Batam Nomor 25 Tahun 2021.
Pentingnya Patuhi Regulasi Lalu Lintas Barang di Batam
Dalam konteks perdagangan dan ekonomi, regulasi yang jelas akan meminimalisir gesekan yang mungkin terjadi. Menurut Rully Syah Rizal, Direktur Lalu Lintas dan Penanaman Modal BP Batam, proses bisnis di kawasan ini sangat dinamis.
Rully menyatakan perlunya evaluasi secara berkala terhadap ketentuan yang ada untuk menciptakan suasana berbisnis yang lebih baik. Tanpa evaluasi, pelaku usaha mungkin mengalami kesulitan dalam menjalankan kegiatan mereka.
Dengan adanya FGD ini, diharapkan para pelaku usaha dapat memilih bidang yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, diskusi ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait.
Output yang diharapkan dari diskusi ini adalah kesesuaian antara bidang usaha dan pengawasan yang lebih meningkat. Hal ini penting untuk memastikan kegiatan lalu lintas barang berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.
Peran Jasa Pengurusan Transportasi dalam Ekonomi Daerah
Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) memainkan peran krusial dalam mengelola mobilitas barang di Batam. Hal ini disampaikan oleh Dendy Apriandi, Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Ia menjelaskan pentingnya NIB sebagai Angka Pengenal Importir Umum.
Dalam kebijakan ini, pelaku usaha diwajibkan untuk memahami aturan yang mengatur operasional JPT. Dengan begitu, mereka bisa menjalankan bisnis secara sah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dendy juga menyoroti konsep KBLI Single Purpose, yang mengharuskan pelaku usaha untuk fokus pada satu jenis jasa. Artinya, untuk menjalankan bisnis JPT, mereka perlu mendirikan badan usaha khusus tanpa mencampuri jenis usaha lainnya.
Teknis ini akan meminimalkan risiko pelanggaran dan meningkatkan kepatuhan. Dengan adanya aturan ini, diharapkan bisnis dapat berjalan lebih efisien dan terarah.
Peran BP Batam dan Pengawasan Lalu Lintas Barang
Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, M. Rofiudzdzikri, mempertegas pentingnya pengawasan terhadap lalu lintas barang. BP Batam memiliki tanggung jawab untuk memastikan jumlah dan jenis barang yang masuk sesuai dengan izin yang diberikan.
Pentingnya pengawasan ini berkaitan langsung dengan keamanan dan kelancaran bisnis. Barang yang masuk ke kawasan harus relevan dan mendukung kegiatan usaha yang dijalankan.
Rofiudzdzikri menegaskan bahwa JPT yang memiliki API aktif hanya diperkenankan untuk melakukan impor barang yang cukup untuk kebutuhan usaha mereka. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan izin yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Pengawasan yang ketat terhadap pemasukan barang akan membantu mengatur ekosistem bisnis dan mendukung pengembangan ekonomi daerah. Dalam konteks ini, peran BP Batam sangat sentral.
Harapan untuk Sinergi antara Pelaku Usaha dan Pemerintah
Diskusi dalam FGD ini merupakan langkah maju untuk membangun sinergi. Sinergi yang baik antara pelaku usaha dan pemerintah akan menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan pasar. Hal ini juga berpotensi meningkatkan iklim investasi di Batam.
Melalui pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi, pelaku usaha dapat mengembangkan strategi yang lebih baik. Hal ini akan berdampak positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Harapan ke depan adalah terciptanya sistem yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, hubungan antara pemerintah dan dunia usaha dapat terjalin dengan harmonis, sehingga setiap pihak dapat saling menguntungkan.
Keberlanjutan diskusi semacam ini sangat diperlukan. FGD adalah sarana efektif untuk saling berbagi informasi, memperjelas peraturan, dan mencari solusi bersama untuk tantangan yang dihadapi pelaku usaha di Batam.