www.bangsanews.id – Di malam tanggal 10 Juli 2025, suasana di Lapas Kelas II A Batam menjadi sangat tegang. Para petugas gabungan dari BIN Daerah Kepri dan Satres Narkoba Polresta Barelang melakukan razia besar-besaran yang mengejutkan para penghuni lapas.
Razia ini bertujuan untuk menyelidiki dugaan penyimpanan barang terlarang di dalam lapas. Penghuninya diminta keluar kamar satu per satu dengan tertib, dan setiap sudut ruang diperiksa secara menyeluruh.
Satu-persatu narapidana diperiksa, termasuk tempat-tempat yang tak terduga seperti tong sampah dan pakaian dalam mereka. Kejadian ini diwarnai ketegangan dan rasa ingin tahu dari para narapidana yang tidak tahu apa yang sedang terjadi.
Proses Razia dan Penemuan Barang Terlarang
Tim petugas bekerja keras untuk memastikan tidak ada yang terlewatkan. Dalam proses tersebut, petugas berhasil menemukan satu paket kecil sabu dan satu unit handphone yang disembunyikan dengan cermat oleh salah satu narapidana.
Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, mengungkapkan bahwa mereka juga mengamankan enam warga binaan yang diduga sebagai pemilik barang terlarang itu. Semua ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba yang semakin meresahkan di dalam institusi tersebut.
Setelah razia, pihak Lapas juga berhasil mengidentifikasi satu narapidana lainnya yang terlibat dan telah diserahkan ke Satres Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut. Ini menunjukkan adanya usaha serius dalam memberantas masalah yang telah lama mengganggu lembaga pemasyarakatan.
Peran Pejabat Lapas dalam Kasus Penyimpangan
Menurut keterangan Yugo, ada indikasi bahwa barang haram tersebut dilemparkan dari luar pagar lapas. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada keterlibatan oknum pejabat lapas dalam jaringan ini.
Sebagai langkah cepat, pihak Lapas telah menonaktifkan salah satu pejabat yang terindikasi terlibat. Tindakan ini diharapkan bisa menjadi pesan tegas bagi seluruh staf dan narapidana bahwa pelanggaran tidak akan ditoleransi.
Pengawasan di dalam lapas pun kini diperketat. Kunjungan oleh pihak luar juga mengalami peningkatan pengawasan, dan hal ini kerap menimbulkan komplain dari para pengunjung.
Kondisi dan Reaksi Penghuni Lapas
Selama razia, para penghuni lapas tampak terkejut dan tidak mengerti mengapa mereka harus melalui proses pemeriksaan yang ketat. Banyak dari mereka merasa khawatir akan dampak dari razia ini terhadap kehidupan sehari-hari mereka di dalam lapas.
Meskipun banyak yang merasa keberatan dengan metode pemeriksaan yang dilakukan, pihak Lapas berusaha untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya langkah ini. Yugo meminta dukungan masyarakat Batam untuk membantu memerangi peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
Tentu saja, situasi ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak hanya menjadi masalah bagi penghuni lapas, tetapi juga mempengaruhi masyarakat luas. Kesadaran akan bahaya narkoba perlu terus digalakkan.
Mendukung Upaya Pemberantasan Narkoba di Lapas
Keberhasilan razia ini menunjukkan bahwa langkah-langkah pencegahan harus selalu diutamakan. Diperlukan kerjasama antara lembaga pemasyarakatan dan pihak berwenang untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Semua pihak harus terlibat dalam memberantas narkoba, baik di dalam lapas maupun di luar. Hal ini tidak hanya melibatkan petugas dan narapidana, tetapi juga masyarakat, yang perlu menyadari pentingnya bersama-sama menciptakan lingkungan bebas narkoba.
Dengan semangat kolaborasi, diharapkan peredaran narkoba dapat dicegah secara efektif, sehingga lembaga pemasyarakatan dapat menjadi tempat yang lebih baik untuk rehabilitasi. Kesadaran dan kerjasama ini menjadi kunci untuk masa depan yang lebih baik.